Terduga Teroris yang Ditangkap di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Rencanakan Serang Kantor Polisi
RAU diduga berbaiat dengan pimpinan JAD pada 2019 lalu kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme berinisial RAU dan SU di daerah Bantul, Yogyakarta pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Keduanya diduga terlibat sejumlah aksi terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka pertama merupakan RAU.
Dia diduga berbaiat dengan pimpinan JAD pada 2019 lalu kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
"RAU anggota JAD Jogja, RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Selanjutnya, tersangka teroris berinisial SU juga diduga berbaiat dengan ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 lalu.
Kemudian, tersangka berbaiat lagi dengan pimpinan ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU anggota JAD Jogja, SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019, ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) dilaporkan mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, pada Rabu (9/2/2022).
Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Dwi Rahmanto menceritakan bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.
"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Adapun yang diamankan adalah pria berinisial F.
Namun Dwi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.
Namun ia mengungkapkan bahwa pagi sekitar pukul 07.00 masih ada tetangganya yang berpapasan dengan F.
"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," ungkapnya.
Adapun penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditinggali F.
Baca juga: Densus 88 Benarkan Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Tergabung Teroris JAD
"Kita antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apapun," ujarnya.
"Ketika digeledah, rumah juga tertutup, harus permisi dulu, baru dibukakan bapaknya dan mempersilakan," imbuhnya.
Dwi menceritakan ada dua keluarga yang mengontrak di sana,satu rumah dihuni oleh orangtua dari F, dan satu rumah ditinggali F beserta istri dan anaknya.
Dwi sendiri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti asal F.
Yang ia ketahui, F dan orangtuanya merupakan warga Kota Yogyakarta yang mengontrak di sana.
Ia juga mengungkapkan bahwa F mengontrak di sana sekitar dua tahun lalu dan bekerja sebagai penjual roti bakar di wilayah Soragan.
"Kalau kesehariannya, kita jarang ketemu, karena dia juga agak tertutup. Tapi kesehariannya dia jualan roti bakar di jalan Soragan. Kita tidak tahu kegiatan dia di luar," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.