Terduga Teroris NTB Rekrut dan Latih Anggota Untuk Persiapan Aksi Teror, Senapan Disita Densus 88
LHM dan DW, dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merekrut dan melatih anggotanya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LHM dan DW, dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merekrut dan melatih anggotanya untuk persiapan aksi teror.
LHM yang berperan sebagai amir atau pemimpin dalam kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kerap memberikan khutbah bertema radikal kepada masyarakat umum dan anggotanya.
Tak hanya itu, LHM pun mengerahkan anggotanya untuk melakukan latihan ketangkasan fisik.
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (7/9/2024).
LHM terlibat dalam anggota Tauhid Wal Jihad (TWJ) di Kota Bima, mengikuti deklarasi ISIS baiat massal mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok Jamaah Anshor Daulah di Bima NTB
Sementara DW berperan dalam proses kaderisasi anggota JAD.
Ia menjadi pengisi kajian atau pengajar dengan tema Daullah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid.
DW juga melaksanakan pelatihan fisik berupa beladiri Taekwondo, longmarch, dan renang laut di beberapa lokasi wilayah Bima.
Kegiatan tersebut diduga dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
Baca juga: Densus 88 Benarkan Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi karena Komentar Provokator di Medsos
Menurut Erdi LHM dan DW berbaiat kepada ISIS.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ucapnya.
Dari penangkapan keduanya, Densus 88 mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan 15 buku.
Awalnya Densus 88 menangka DW di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA.
Kemudian, Densus bergerak menangkap LHM di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
JAD Ditetapkan Sebagai Kelompok Teror
Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.