Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Akses ppg.kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, simak syarat dan cara daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CARA Daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Akses ppg.kemdikbud.go.id
https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Kemendikbudristek membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id.

Pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini tertuang dalam surat Kemendikbudristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Perlu diketahui, sebelumnya pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan dibuka pada tanggal 10 – 23 Februari 2022.

Namun menurut informasi dari ppg.kemdikbud.go.id, pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ditunda.

Untuk informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG.

Baca juga: Nadiem Pastikan Kurikulum Merdeka Tak Akan Rugikan Guru

Baca juga: Kemendikbudristek Masih Mengkaji Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga

Berita Rekomendasi

Adapun informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori, yakni:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas