KPK Agendakan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Suap Wali Kota Bekasi, Termasuk Kadisdik Bekasi
Sebanyak tiga orang terkait dengan kasus suap yang melibatkan Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, akan diperiksa KPK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga orang terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiganya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah; Staf Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, juga Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi.
Ketiganya telah diagendakan bakal diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca juga: Rekor Tertinggi di Kota Bekasi, 3.019 Kasus Baru Dalam Sehari, Ada 7 Kasus Kematian Termasuk Balita
Baca juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder Bekasi
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri, Jumat (11/2/2022).
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Pepen, Rabu (5/1/2022) siang.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
Pepen diduga terlibat praktik suap bersama sejumlah pihak lain.
KPK juga mengamankan sejumlah uang yang kemuadian akan digunakan sebagai barang bukti.
Baca juga: KPK Usut Unsur Pidana dalam Penerimaan Uang Rp 200 Juta Ketua DPRD Bekasi
Ditangkap Bersama 12 Orang Lainnya
Mengutip Tribunnews.com, dalam giat OTT kemarin, KPK juga mengamankan 12 pihak terkait.
Mereka di antaranya adalah ASN Pemkot Bekasi yang dalam hal ini adalah rekan kerja Pepen sendiri, juga beberapa pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Dalami Perintah Rahmat Effendi Potong Uang dari ASN Pemkot Bekasi
Mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjut Ali.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.