Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemenhub Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Saksi yang diperiksa antara lain pejabat Kementerian Perhubungan berinisial DK. Dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pejabat Kemenhub Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
KOMPAS.COM
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2011-2021.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan saksi yang diperiksa antara lain pejabat Kementerian Perhubungan berinisial DK.

Dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Selain DK, kata Leonard, jaksa juga memeriksa IJ selaku Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia tahun 2016.

Dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia," kata Leonard.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat seri ATR 72-600 PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum," kata Burhanuddin saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menyampaikan penyidik masih mendalami pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia tersebut. Namun, pihaknya juga akan mendalami beberapa pengadaan kontrak lainnya.

"Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72-600 dan kita pun tidak sampai di situ saja. Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. Kita kembangkan dan kita akan tuntaskan," jelas Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tangani kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK. Karena KPK ada beberapa yang telah tuntas di KPK kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," pungkasnya.

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas