Temui Seniman, Jokowi Janji Pertunjukan Seni Bakal Diperlonggar: Kapasitas 70-80 Persen
Jokowi temui seniman, janji kegiatan seni budaya bakal diperlonggar: Kapasitas 70 hingga 80 persen.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal melonggarkan pelaksanaan kegiatan seni budaya atau pertunjukan seni dengan kapasitas orang 70 hingga 80 persen dari gedung.
Kendati demikian, kebijakan pelonggaran untuk pertunjukan seni sedang diolah oleh pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Seniman Butet Kartaredjasa usai bertemu dengan Jokowi, Kamis (10/2/2022).
"Mulai Maret ini mungkin akan bertambah. Jadi bisa 70 atau 80 persen sedang diolah oleh pemerintah kepastiannya nanti bulan Maret akan diumumkan."
"Sehingga orang yang menikmati seni pertunjukan di gedung bisa lebih banyak,” ucap Butet, dikutip dari laman persen Setkab.go.id.
Baca juga: Sosok Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Menangis Dilaporkan ke BK, Eks Timses Jokowi
Sementara untuk saat ini, kata Butet, Jokowi tetap mempersilahkan pertunjukan seni tetap digelar.
Namun dengan batasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Butet mengatakan, sang Presiden juga meminta agar kegiatan seni budaya tetap harus berjalan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Harus tetap jalan meskipun setiap daerah punya otonominya sendiri untuk mengatur."
"Asalkan semua nanti terjadi dengan standar protokol kesehatan yang disepakati dan diatur oleh pemerintah,” kata dia.
Selain itu, lanjut Butet, Jokowi juga bakal mendorong perusahaan BUMN untuk mendukung pembiayaan pelaksanaan pertunjukan seni dan budaya.
Baca juga: Pemerintahan Presiden Jokowi Dinilai Beri Perhatian Besar untuk Pembangunan Desa
Tak hanya BUMN, Presiden juga bakal meggandeng perusahaan swasta dan insutri lainnya untuk ikut mendukung.
"Presiden juga mendorong BUMN, perusahaan swasta, industri, untuk memberikan support pada kegiatan seni budaya, karena kegiatan seni budaya itu akar dari pembangunan kualitas manusia di negeri ini,” lanjut Butet.
Diketahui, pertemuan Jokowi dengan seniman dan budayan digelar pada Kamis (10/2/2022) di Istana Negara.
Pada kesempatan tersebut, para seniman menyampaikan harapannya kepada Presiden mengenai pelaksanaan kegiatan pertunjukan seni budaya di tanah air selama masa pandemi.
Baca juga: Jokowi Apresiasi MK Lakukan Percepatan Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga 14 Februari mendatang.
Dalam periode PPKM itu, pelaksanaan kegiatan seni budaya ikut dibatasi.
Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022.
Aturan itu menyebutkan untuk wilayah PPKM level 3, kegiatan seni budaya diperbolehkan berjalan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat.
Untuk kegiatan seni budaya di daerah PPKM level 2 boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persn dengan prokes ketat.
Sementara wilayah PPKM level 1, pertunjukan seni dan budaya boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25 persen.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.