Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, dan sebagainya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

- Lalu, klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

- Pilih Kewarganegaraan.

- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).

- Kemudian, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

- Klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Cek Saldo”.

- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

BERITA REKOMENDASI

3. Cek Saldo Lewat SMS

- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.

Formatnya yaitu : Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

- Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.


Syarat Penerima JHT

- Mencapai usia 56 tahun;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas