Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Waktu Simpan Akun LTMPT Secara Permanen hingga 15 Februari 2022, Segera Cek portal.ltmpt.ac.id

Diketahui, batas waktu waktu simpan permanen akun siswa dimulai pada tanggal 8 hingga 15 Februari 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Batas Waktu Simpan Akun LTMPT Secara Permanen hingga 15 Februari 2022, Segera Cek portal.ltmpt.ac.id
Tangkapan layar portal.ltmpt.ac.id
Laman registrasi akun portal.ltmpt.ac.id. Batas waktu simpan akun LTMPT secara permanen hingga 15 Februari 2022, segera cek portal.ltmpt.ac.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak langkah yang harus dilakukan siswa untuk menyimpan  akun LTMPT secara permanen sebelum 15 Februari 2022 dalam artikel ini.

Dikutip dari akun Instagram @ltmptofficial, waktu simpan permanen akun siswa dimulai pada 8 hingga 15 Februari 2022.

Bagi siswa yang telah memiliki akun LTMPT, segera simpan secara permanen sebelum batas waktu yang ditentukan.

Namun, bagi siswa yang belum memiliki akun LTMPT dapat melakukan registrasi melalui laman portal.ltmpt.ac.id.

Baca juga: 100 Daftar Sekolah Terbaik Menurut LTMPT, MAN INSAN CENDIKIA SERPONG di Urutan Pertama

Baca juga: Jadwal SNMPTN 2022, Ini Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa dan Tahapan Pendaftarannya

Langkah yang Harus Dilakukan Siswa Saat Ini

Dikutip dari Instagram @ltmptofficial, berikut langkah yang harus dilakukan siswa:

1. Melakukan regtistrasi akun LTMPT

Berita Rekomendasi

2. Mencatat Email dan Password akun

3. Mengunggah foto sesuai dengan ketentuan

4. Mencermati data dalam akun siswa, jika ada kekeliruan cek FAQ di HALO LTMPT halo.ltmpt.ac.id

Sementara itu, bagi siswa yang belu memiliki akun LTMPT berikut cara registrasinya:

Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa:

1. Akses laman portal.ltmpt.ac.id

2. Pilih Menu Daftar di sini

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas