Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022, Pemerintah Kapan?
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada Sabtu Pon 2 April 2022 M. Lantas kapan pemerintah akan menetapkan secara resmi 1 Ramadhan 1443 H?
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan kapan awal bulan puasa Ramadhan 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H dimulai.
Menurut Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 sebagai awal puasa Ramadhan 2022.
Hal ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.
Dalam maklumat tersebut dijelaskan, penetapan 1 Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sementara Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
Lantas kapan pemerintah akan menetapkan secara resmi mengenai jatuhnya 1 Ramadhan 1443 H?
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 sebagai Awal Puasa
Baca juga: Kisah di Balik Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Penetapan 1 Ramadhan oleh pemerintah selama ini dilakukan melalui sidang isbat, yakni pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah.
Di Indonesia, sidang isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Sidang isbat dilakukan Kementerian Agama setelah sebelumnya dilakukan pemantauan hilal guna memastikan apakah sudah masuk Ramadhan atau belum.
Namun hingga saat ini, Kemenag belum mengumumkan kapan akan dilakukan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1443 H ini.
Untuk diketahui, terdapat dua metode dalam menentukan awal Ramadhan.
Metode tersebut yakni rukyat hilal (pengamatan), serta hisab (perhitungan).
Baca juga: Apa yang Diucapkan ketika Mengetahui Malam Lailatul Qadar? Ini Doa yang Diajarkan Rasulullah
Baca juga: Mengenal Qada dan Qadar: Berikut Pengertian, Perbedaan, Fungsi, serta Hikmahnya
Dilansir Tribunnews.com, Rukyatul hilal secara harfiah artinya melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.