3 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut adalah 3 cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. Dilengkapi syarat dan dokumen yang perlu disiapkan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Namun, peserta harus melakukan pembaruan data di aplikasi JMO terlebih dahulu.
Para peserta dapat dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service.
Dana akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka aplikasi JMO
- Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Muncul halaman utama, pilih menu "Pengkinian Data";
- Lalu, muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar pilih "Sudah".
- Verifikasi data peserta, verifikasi ini meliputi verifikasi biometrik wajah.
- Isi data kontak berupa nomor handphone dan alamat e-mail.
- Masukkan data NPWP dan rekening bank.
- Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
- Data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi akan muncul.
- Jika data sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
- Kemudian, pilih menu "Jaminan Hari Tua".