Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut adalah 3 cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. Dilengkapi syarat dan dokumen yang perlu disiapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Kontan.co.id
Ilustrasi - Berikut adalah 3 cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. Dilengkapi syarat dan dokumen yang perlu disiapkan. 

Dana akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

- Buka aplikasi JMO

- Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

- Muncul halaman utama, pilih menu "Pengkinian Data";

- Lalu, muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar pilih "Sudah".

- Verifikasi data peserta, verifikasi ini meliputi verifikasi biometrik wajah.

- Isi data kontak berupa nomor handphone dan alamat e-mail.

Rekomendasi Untuk Anda

- Masukkan data NPWP dan rekening bank.

- Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.

- Data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi akan muncul.

- Jika data sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.

- Kemudian, pilih menu "Jaminan Hari Tua".

- Klik "Klaim JHT"

Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.

Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas