Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JADWAL Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Ini Cara Daftarnya

Simak jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, lengkap beserta syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in JADWAL Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Ini Cara Daftarnya
https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id 

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Setelah itu, Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV.

Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG.

Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

Berita Rekomendasi

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori, sebagai berikut:

a. "Disetujui" jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. "Tolak (permanen)" jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. "Tolak (perbaikan)" jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Disetujui" dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Informasi selengkapnya Klik di Sini >>>

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas