Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM, Berikut Daftar Harga Terbaru
Pertamina resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per hari Sabtu (12/2/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM- PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per hari Sabtu (12/2/2022).
Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda di setiap wilayah Indonesia, berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liternya.
Baca juga: Harga Terbaru BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Rp 13.500 Berlaku di 10 Provinsi
Dikutip dari laman resmi pertamina, berikut daftar harga BBM terbaru:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
2. Provinsi DKI Jakarta:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
3. Provinsi Banten:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
4. Provinsi Jawa Barat:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
5. Provinsi Jawa Tengah:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
6. Provinsi DI Yogyakarta:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
7. Provinsi Jawa Timur:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
8. Provinsi Bali:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
9. Provinsi Nusa Tenggara Barat:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.