Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 WNA Positif Covid-19 dalam Sistem Bubble Tes MotoGP Mandalika

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) meminta angka vaksinasi di Lombok terus ditingkatkan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 15 WNA Positif Covid-19 dalam Sistem Bubble Tes MotoGP Mandalika
Tribunnews/Drajat Sugiri
Suasana tes pramusim MotoGP Mandalika 2022 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menko Perekenomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada 15 warga negara asing (WNA) yang positif Covid-19 dalam sistem bubble sepanjang ajang pramusim MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Dari sisi ofisial, jurnalis, vendor, termonitor 15 WNA positif namun tidak bergejala dan sedang saat ini sedang diisolasi," kata dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) meminta angka vaksinasi di Lombok terus ditingkatkan.

Hal tersebut tak lepas dari pencegahan penularan virus di ajang olahraga.

"Vaksinasi di Lombok terus didorong. Vaksin pertama di Mataram sudah 114 persen, vaksin dosis kedua 81,4 persen," kata dia.

"Kemudian di Lombok Tengah vaksin pertama 82 persen dan vaksin kedua 62 persen. Ini akan terus dilanjutkan sampai MotoGP nanti," tandas Airlangga menambahkan.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo: Penerapan Travel Bubble Bagi Pelaku Perjalanan Luar Neger Harus Sesuai SOP

Berita Rekomendasi

Apa itu Travel Bubble?

Melansir Smithsonian Magazine, (28/5/2020), Travel Bubble atau gelembung perjalanan adalah kebijakan meniadakan masa isolasi yang biasanya wajib dilakukan oleh pelancong internasional saat akan memasuki sebuah negara di masa pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan ini hanya diberlakukan pada kelompok pelancong terpilih dari negara tertentu.

Misalnya, dalam hal ini warga Indonesia dan Singapura sama-sama boleh masuk ke wilayah satu sama lain, tanpa menjalani masa karantina sebagaimana aturan yang berlaku.

Peneliti travel bubble dari Oxford University Per Block menjelaskan kebijakan ini.


“Dalam travel bubble, sekelompok negara setuju untuk saling membuka perbatasan wilayah mereka, tetapi tetap menutup perbatasan ke negara-negara lain," kata Per Block.

"Jadi orang bisa bergerak bebas di dalam gelembung, tapi tidak bisa masuk dari luar, (wilayah yang telah disejutui),” lanjut dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas