Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Dorong Jaksa Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengungkap skandal korupsi pengadaan satelit.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Dorong Jaksa Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengungkap skandal korupsi pengadaan satelit di Kemhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengungkap skandal korupsi tersebut.

Terlebih akibat proyek pengadaan satelit di Kemhan itu ditaksir merugikan negara hingga Rp 500 miliar.

“Kita dorong dan dukung penuh kejaksaan agung menjalankan tugas kinstutusionalnya memerangi korupsi menyelamatkan uang negara. Tuntaskan,” kata Hinca saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Diketahui, kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI.

Di antaranya, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Baca juga: Mantan Menkominfo Berinisial R Diperiksa Terkait Pengalihan Izin Pengelolaan Satelit

Berita Rekomendasi

Pada Jumat (11/2/2022) lalu, Kejaksaan Agung juga memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.

Rudiantara diperiksa tim Jaksa dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Rudiantara diperiksa karena sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Menkominfo Inisial R Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa juga mendukung langkah Kejagung menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap.

Misalnya saja, kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Satkomham.

Namun, ia mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.

“Kejagung transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi. Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,” kata Desmond.

Baca juga: 3 Jenderal Purnawirawan TNI Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Ia pun menyayangkan, seharusnya kasus besar yang tengah diungkap Kejagung menjadi domain KPK.

Terlebih, kasus korupsi kakap di Jiwasraya, Kejagung ini merupakan kasus lama.
Kemudian akhirnya diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“KPK dimana selama ini? Harusnya perkara ini sebelum meledak jadi wilayah Kejagung, harusnya KPK peka. Kalau kita melihat perkara ini masuk ke Kejagung, artinya KPK kita lemah,” jelas Desmond.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas