Kisruh Desa Wadas, Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas Beberkan Akar Masalahnya
Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas), Emha Saiful Mujab, mengungkap masalah yang terjadi di Desa Wadas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas), Emha Saiful Mujab, mengungkap masalah yang terjadi di Desa Wadas.
Menurut dia, masalah di Desa Wadas bukan pada masalah keberadaan Bendungan Bener yang akan memiliki manfaat besar secara nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (14/2/2022).
Dia menilai terdapat keanehan dalam kebijakan di Desa Wadas.
Keanehan kebijakannya adalah pemerintah membebaskan lahan di Desa Wadas.
Baca juga: Soal Kasus Desa Wadas, ILUNI UI: Jangan Gunakan Kekerasan Atas Nama Pembangunan
Padahal Desa Wadas tidak terdampak secara langsung akibat genangan air dari Bendungan Bener yang tengah dibangun pemerintah.
“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.
Di Desa Wadas, dia menjelaskan terdapat batu andesit. Batu khusus ini akan digunakan sebagai pondasi Bendungan Bener, bendungan tertinggi di Asia Tenggara yang tengah dibangun di Kecamatan Bener, Purworejo.
Saat ini masalah berkutat pada isu pengamanan polisi dan tentara. Padahal menurut Emha Saiful Mujab, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bener, permasalahannya utamanya bukan soal keamanan.
“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata dia.
Jika hanya diambil batu andesitnya saja, kata dia kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan.
Baca juga: Ganjar Datang Lagi ke Wadas Tanpa Dikawal: Saya Minta Maaf, Ingin Dengar Langsung dari Masyarakat
Akibat kengototan membebaskan lahan, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.
“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.
Batu andesit Desa Wadas sendiri, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya.
“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” terang Gus Ipul.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.
“Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya,” ujar Gus Ipul.
Lokasi Desa Wadas sendiri jaraknya 12 km dari lokasi terluar Bendungan Bener.
“Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang,” pungkas Emha Saiful Mujab.