Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Salam Gunakan Bahasa Sunda: Mudah-mudahan Tak Ada Anggota Dewan Menyuruh Saya Mundur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melontarkan sindiran kepada salah satu Anggota DPR RI saat menjadi pembicara di HUT ke-14 TV One.

Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ridwan Kamil Salam Gunakan Bahasa Sunda: Mudah-mudahan Tak Ada Anggota Dewan Menyuruh Saya Mundur
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melontarkan sindiran kepada salah satu Anggota DPR RI saat menjadi pembicara di HUT ke-14 TV One yang bertajuk Dialog Kebangsaan Indonesia Bangkit.

Kang Emil, sapaan karibnya, mengucapkan salam lengkap bahkan hingga menggunakan salam bahasa sunda.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salom, salam sejahtera om swastiastu, namo budaya, salam kebajikan, juga salam sampurasun," kata Kang Emil, Senin (14/2/2022)

Setelah mengucapkan salam menggunakan bahasa sunda, Kang Emil berharap semoga tak ada anggota dewan yang menyuruhnya untuk mundur

"Mudah mudahan enggak ada anggota dewan yang menyuruh saya mundur, karena kita ini kan keberagaman yang memperkaya kebinekaan," kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Ikuti Jejak Anies Baswedan Lepas Tim Sepakbola Wartawan ke Piala Wali Kota Solo 2022

Baca juga: Ridwan Kamil Wacanakan Pembangunan Tol Pelabuhan Patimban, Indramayu, dan Cirebon

Baca juga: Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Dinilai Tepat Jadi Pendamping La Nyalla dalam Pilpres 2024

Meski tak menyebutkan nama, salah seorang Anggota DPR yang berpolemik dengan masyarakat sunda yakni Arteria Dahlan.

Berita Rekomendasi

Arteria diketahui meminta kepada Jaksa Agung agar mencopot salah seorang Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat berlangsung.

Ucapan tersebut berbuntut panjang. Dia dilaporkan sejumlah elemen masyarakat baik ke Mahkamah Kehormatan Dewan hingga kepolisian.

Arteria diketahui sudah meminta maaf atas apa yang diucapkannya. Meski begitu, tuntutan agar dia dicopot sebagai anggota dewan terus mengemuka.

Terbaru, pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya disetop karena Arteria memiliki hak imunitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas