Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Komnas HAM Penembakan yang Tewaskan Pendemo di Parimo: Luka Tembak Tembus Dada

(Komnas HAM) Sulawesi Tengah turun tangan melakukan penyelidikan atas insiden penembakan yang terjadi di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Temuan Komnas HAM Penembakan yang Tewaskan Pendemo di Parimo: Luka Tembak Tembus Dada
Kompas.com
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah turun tangan melakukan penyelidikan atas insiden penembakan yang terjadi di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Dalam insiden yang melibatkan anggota kepolisian dan pengunjuk rasa menolak pertambangan itu Komnas HAM membenarkan adanya satu korban tewas.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, saat turun langsung ke lapangan pihaknya menemukan fakta adanya luka tembak yang ditemukan pada tubuh korban bernama Erfadi (21).

"Meninggal disebabkan oleh Peluru Tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut kata Dedi, proyektil yang ditemukan pihaknya dalam tubuh jenazah Erfadi itu menunjukkan tanda jelas arah penembakan.

Dedi meyakini, berdasarkan konfirmasinya kepada pihak keluarga kalau korban Erfadi terkena tembakan dari arah belakang kiri hingga peluru tembus ke bagian dada depan.

Baca juga: Polri Uji Balistik Cari Pelaku Penembakan Pendemo Tolak Tambang Emas di Sulteng

"Erfadi meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus dibagian dada," ucap Dedi.

Berita Rekomendasi

"Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak puskesmas di Desa Katulistiwa saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap dibagian tubuh korban," sambungnya.

Atas hal itu, kata Dedi penerapan uji Balistik akan menjadi penting untuk menentukan penemuan proyektil peluru yang ditemukan pihaknya itu.

Tak hanya itu, dari uji balistik juga bisa didapati kata dia untuk mengetahui siapa pelaku yang melakukan penembakan tersebut.

"Uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang di temukan di TKP, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai, akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian RI bakal segera melakukan uji balistik mencari pelaku penembakan Erfaldi (21) yang juga pendemo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/2/2022).

Diketahui, korban diduga tewas tertembak saat ada pembubaran massa unjuk rasa dari pihak kepolisian. Nantinya, tujuan uji balistik untuk mengetahui pelaku penembakan Erfaldi.

"Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan tim labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan, nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan pembuktian secara ilmiah untuk mengetahui kematian Erfaldi. Termasuk dengan mencari barang bukti dan fakta baru di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pembuktian secara ilmiah ini yang nanti akan disampaikan ke masyarakat. Kita tidak boleh berandai andai. Polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal juga tidak berandai-andai, semua sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di TKP dan proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan pihaknya berjanji bakal menindak tegas terhadap siapa pun anggotanya yang dianggap bersalah dalam kasus pendemo tolak tambang yang ditemukan dalam kondisi tewas tertembak di Sulawesi Tengah.

"Apabila hasilnya sudah ada nanti akan dibuktikan oleh Kapolda Sulteng langsung (umumkan). Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas," pungkas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas