Terduga Teroris Diciduk Saat Bersembunyi di Ruang Kosong Mako Polsek Kampar Riau
Tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme. Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial EP di daerah Kampar, Riau pada 8 Februari 2022 lalu. EP ditangkap saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ramadhan menjelaskan tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar.
Baca juga: Profesi Terduga Teroris yang Ditangkap di DIY: Peternak Sapi dan Jualan Roti Bakar, Ini Kata Warga
Namun, dia tidak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme. Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.