Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar Ternyata Malam-malam Menyelinap Masuk

Anggota jaringan teroris EP berhasil masuk diam-diam tanpa diketahui, pada pukul 23.30 malam.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap seseorang berinisial EP yang diduga terlibat sebagai anggota terorisme saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar, Riau.

Bagaimana bisa seorang terduga teroris masuk ke markas polisi Kampar, Riau ?

Beruntung aksi cepat tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang teroris yang bersembunyi di markas polisi tersebut.

Pasalnya teroris yang diketahui berinisi EP itu bersembunyi didalam ruang kosong di Mapolsek Kampar, Riau.

EP berhasil masuk diam-diam tanpa diketahui, pada pukul 23.30 malam.

Baca juga: Polisi Temukan Obeng Runcing dari Saku Terduga Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan, pihaknya mendapati sebuah obeng yang sudah diasah dari saku EP.

Obeng yang sudah diasah itu diduga akan digunakan untuk menyerang.

Berita Rekomendasi

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.

"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.

Tersangka EP merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.

Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas