Bagaimana Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit yang Diusut Kejagung?
Jampidsus Febrie Ardiansyah mengungkapkan progres kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kemenhan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
Tangkap Layar Kompas Tv
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengungkapkan progres kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). (Tangkap Layar Kompas Tv) Selasa (15/2/2022)
Dan pada 9 Juli 2019 Pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan, kemudian diwajibkan membayar uang yang sangat besar
Baca juga: KPK Akui Buka Tender Pengadaan SMS Blast Rp 999 Juta, Tujuannya Untuk Sampaikan Pesan Antikorupsi
Sehingga negara harus membayar sewa satelit Artemis beserta biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling kepada PT Avanti sebesar Rp 515 miliar.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/1/2022).
“Jadi negara diminta membayar Rp 515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya,” jelas Mahfud.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.