Mochamad Afifuddin Ungkap Alasan Pindah dari Bawaslu dan Menjadi Calon Anggota KPU
Calon anggota KPU RI periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin mengungkap alasan ingin menjadi anggota KPU.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota KPU RI periode 2022-2027, Mochamad Afifuddin mengungkap alasan ingin menjadi anggota KPU.
Padahal sebelumnya Afifudin merupakan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun bertanya kepada Afifuddin saat fit and proper test calon anggota KPU di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Pertanyaan itu menyangkut apakah pindah ke KPU karena melihat sesuatu yang belum sempurna ketika bertugas sebagai anggota Bawaslu.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan, saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," tanya Komarudin.
Baca juga: Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Hadapi Pemilu 2024
Afifuddin pun menjawab bahwa ketika di Bawaslu dan menjabat sebagai divisi pengawasan, tugasnya banyak mengawasi semua tahapan dan sering berhubungan dengan anggota KPU.
"Kenapa pindah, ya kebetulan saya di Bawaslu divisi pengawasan jadi mengawasi semua tahapan mungkin yang paling sering berhubungan dengan teman-teman KPU. Yang paling sering datang ke kantor KPU," jawab Afifudin.
Ia juga melihat selama ini terlihat ketegangan antara KPU dan Bawaslu.
Padahal, menurutnya, kondisi itu seharusnya bisa dibuat lebih cair dengan komunikasi-komunikadi informal.
"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan. Dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," jelasnya.
Tak hanya itu, ia menyebut ingin berkontribusi untuk pemilu agar berjalan lebih baik dengan bergabung di KPU.
Terlebih, dengan modal pengalaman sebagai pengawas pemilu dan masyarakat sipil.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," ungkap Afifudin.