UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, 4 Daerah di Level 1, 66 Daerah ke Level 3
Daftar wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. Sebanyak 66 daerah masuk PPKM level 3, 58 daerah level 2, dan 4 daerah berada di level 1.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.
PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu 15-21 Februari 2022.
Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, ada 66 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3.
Baca juga: Kemendagri: Dari 30 Daerah di Jawa Bali Kini Tinggal 4 yang Masih Terapkan PPKM Level 1
Baca juga: Kemendagri Jelaskan Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3
Jumlah ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah.
Kemudian, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2 dan ada empat kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 10/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara