Amankan Demo Buruh di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Polres Metro Jaksel Kerahkan 800 Personel
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi demo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo buruh kembali digelar ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Konsentrasi massa dimulai dari Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan berlanjut di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Kuningan, Jakarta Selatan.
Aparat kepolisian pun mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa buruh agar tetap kondusif.
Baca juga: Puluhan Ribu Massa Buruh Hari Ini Akan Demo Menaker dan Kantor BPJamsostek
Baca juga: Amankan Lalu Lintas di Lokasi Demo Buruh, Ditlantas Polda Metro Jaya Kerahkan Puluhan Personel
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi ini.
"Untuk jumlah personel yang kami siapkan itu ada kurang lebih 10 SSK atau satuan setingkat kompi. Itu terdiri dari 1 SSK sekitar 80 atau 90 personel, jadi total sekitar 800 personil yang kami bagi di dua lokasi, yakni di lokasi di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Budhi Herdi Susianto ditemui di kantor Kemnaker, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, Budhi menjelaskan pasukan yang disiapkan terdiri dari satuan setingkat kompi didukung perlengkapan yang sudah sesuai standar pengamanan unjuk rasa.
Pihaknya juga menerjunkan personel Sabhara dan Brimob untuk mengamankan jalannya aksi.
"Kami dukung dengan lapis-lapis kekuatan sehingga yang dibawa oleh teman-teman juga dari Sabhara, yang seperti tameng dan sebagainya itu juga sudah standar, dan itu memang melekat pada setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa. Kami dibantu juga teman-teman dari Brimob sebagai pintu atau garda terakhir, tentunya mereka juga sudah disiapkan dengan water cannon dan sebagainya," tambahnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Wacana Kenaikan Gaji Anggota Polri: Kesejahteraan Perlu Diperhatikan
Baca juga: Setelah Ibu Hamil, Anggota Brimob Jadi Keganasan Begal di Bekasi
Demo buruh kali ini menyuarakan protes pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dilakukan di saat usia 56 Tahun.
Unjuk rasa buruh digelar untuk menolak aturan baru mengenai cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Demo yang dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu menyuarakan dua tuntuatan yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.