Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap I Februari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap I Februari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap I Februari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Februari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya dalam artikel ini.

Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Segera Cek Bansos PKH Tahap I yang Cair Februari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Februari 2022

Cara Cek Penerima PKH

BERITA REKOMENDASI

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru


6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Catatan:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas