Pimpinan Komisi II DPR Tepis Pesan Berantai Nama-nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih: Hoaks itu
Luqman pun memastikan, bahwa pesan yang beredar itu adalah informasi tidak benar atau hoaks.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menepis soal pesan berantai yang beredar di kalangan wartawan bahwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah terpilih sebelum dimulainya fit and proper test.
Luqman pun memastikan, bahwa pesan yang beredar itu adalah informasi tidak benar atau hoaks.
"Saya pastikan, Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!" kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Luqman juga menyebut, bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu masih berlangsung hingga hari ini.
Sehingga, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Komisi II DPR pun belum menentukan siapa calon yang akan terpilih nantinya.
"Fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Paling cepat, selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" jelas Luqman.
Berikut isi pesan yang beredar tersebut.
Baca juga: Komisi II DPR Direncanakan Gelar Pleno Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Malam Ini
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)
3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)
7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)
Bawaslu :
1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)
2. Puadi (HMI/Gerindra)
3. Totok ( GMNI/PDIP)
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)
5. Lolly Suhenty (PMII/PKB)
Diketahui, setelah merampungkan seluruh proses fit and proper test, Komisi II DPR akan menggelar pleno pemilihan anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 malam ini.
"Hari ini hari terakhir, delapan orang lagi calon Bawaslu. Mudah-mudahan bisa juga berjalan dengan baik. Dan nanti malam kalau misalnya waktunya sesuai dengan jadwal semua, fit and proper test selesai jam 9, mungkin kita bisa lanjutkan pengambilan keputusan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Doli menjelaskan mekanisme pemilihan anggota KPU dan Bawaslu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pimpinan Komisi II akan menggelar rapat internal, untuk memutuskan mekanisme yang akan diambil.
Jika tidak bisa diputuskan secara musyawarah, maka akan diputuskan secara pengambilan suara atau votting.
"Jadi ini standar umum saja, kan di dalam tata tertib kita itu setiap pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah, kalau tidak musyawarah ya votting," ujar Doli.