DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Berikut Daftar Namanya
Tujuh anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 ditetapkan Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dini hari.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 ditetapkan Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dini hari.
Nama yang terpilih menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hingga rapat internal pimpinan Komisi II DPR.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, 7 nama calon anggota KPU terpilih untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Doli dalam rapat, Kamis.
Berikut nama-nama yang terpilih:
KPU
3. Muhammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz