Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga

Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa komisi antikorupsi bukanlah perusahaan keluarga.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga
Tribunnews.cm/Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua KPK Firli Bahuri, dan istri Firli, Ardina Safitri dalam acara peluncuran lagu mars dan hymne KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha merasa tak habis pikir begitu mengetahui bahwa istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan hymne KPK.

"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK," kata Praswad saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa komisi antikorupsi bukanlah perusahaan keluarga.

Terlebih, pemberantasan korupsi tidak memerlukan hymne.

Praswad lantas menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut berikut terkait pemberian hak cipta.

"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu Hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," katanya. 

Baca juga: Sosok Ardina Safitri, Istri Firli Bahuri yang Buat Mars dan Hymne KPK, Punya Usaha Pijat Refleksi

"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan THT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ardina Safitri sendiri merasa bangga bisa menciptakan lagu mars dan hymne KPK.

Menurutnya, mars dan hymne KPK kental dengan pesan dan makna antikorupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Ardina mengatakan mars dan hymne buatannya itu bisa mengajak pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri. 

Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Hymne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli

Lagu itu diyakini bisa membuat pegawai KPK makin semangat memberantas korupsi di Indonesia.

Sementara, Firli Bahuri meyakini lagu buatan istrinya itu bisa membuat pegawai KPK bangga dalam melaksanakan tugas.

Lagu buatan istrinya itu juga diyakini bisa membuat pegawai KPK semakin cinta dengan negara.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," sebut Firli.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap mars dan hymne baru itu bisa membakar semangat pegawai KPK ke depannya. 

Dia telah menyerahkan hak cipta mars dan hymne itu ke KPK.

"Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi," kata Yasonna.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas