Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka hari ini, Kamis (17/2/2022). Berikut cara daftar di ww.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id
Tangkap layar YouTube Kartu Prakerja
Pembukaan kartu prakerja gelombang 23, Kamis (17/2/2022). Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka hari ini, Kamis (17/2/2022). Berikut cara daftar di ww.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022 resmi dibuka hari ini, Kamis (17/2/2022).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja 2022 yang ditayangkan YouTube Kartu Prakerja.

"Hari ini saya menyatakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 23 secara resmi dibuka," ucap Airlangga.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id.

"Sekali lagi selamat mengikuti program Kartu Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang," lanjutnya.

Airlangga berharap program Kartu Prakerja bisa betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Membawa kita keluar dari pandemi Covid dan memulihkan perekonomian masyarakat," tutupnya.

Baca juga: HARI INI! Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Daftar Segera di www.prakerja.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas