Daftar Infrastruktur IKN Baru yang Didanai APBN, Ada Kantor Pemerintahan hingga Jalan Tol
Berikut daftar infrastruktur IKN Baru yang didanai oleh APBN yakni dari kantor pemerintahan hingga jalan tol.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah merancang daftar infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Hal tersebut diketahui dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang disiarkan di YouTube Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis (17/2/2022).
Dalam rancangan pembiayaan yang dipaparkan, infrastruktur yang akan dibangun sebagian besar masih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Kodam Baru IKN akan Dilengkapi Pangkalan Udara dan Pangkalan Laut
Baca juga: Mendagri: Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Hasudungan Siahaan mengatakan, beberapa pembangunan yang akan dibiayai menggunakan APBN yaitu kawasan perumahan hingga infrastruktur kesehatan.
“Pembangunan kawasan perkantoran dan perumahaan dibiayai APBN, antara lain istana, kantor pemerintahan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Scenaider.
Untuk selengkapnya berikut daftar infrastruktur IKN baru yang dibiayai APBN secara penuh:
Infrastruktur yang Dibiayai APBN
1. Pembangunan Kawasan Perkantoran dan Perumahan
- Istana
- Kantor Pemerintahan
- Perumahan
- Pendidikan dan Kesehatan
2. Infrastruktur
- Jalan Tol