Polemik JHT, Puan Minta Jangan Ada Pihak yang Dirugikan
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam aturan pencairan dana JHT itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi satu di antara isu yang disorot oleh DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam aturan pencairan dana JHT itu.
"Ya, ini tentu saja jadi satu hal yang harus kita pikir dan pertimbangkan matang-matang sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Oleh karena itu, Puan berharap polemik JHT ini segera bisa diurai dan diselesaikan dengan cara musyawarah antara pemerintah dan kelompok pekerja dan buruh.
Baca juga: Peserta Belum Mencapai Usia 56 Tahun Kemudian Meninggal Dunia, Bagaimana Dana JHT-nya?
Puan meyakini masalah JHT akan cepat terselesaikan apabila ditempuh melalui musyawarah.
"Jadi, kalau itu semua bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait, itu akan sangat-sangat lebih baik," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.