Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fitur Baru di Dashboard Kartu Prakerja, Kini Ada Verifikasi Swafoto, Cek di dashboard.prakerja.go.id

Pihak manajemen Kartu Prakerja kembali menambahkan fitur baru pada dashboard Kartu Prakerja.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
zoom-in Fitur Baru di Dashboard Kartu Prakerja, Kini Ada Verifikasi Swafoto, Cek di dashboard.prakerja.go.id
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja. - Pihak manajemen Kartu Prakerja kembali menambahkan fitur baru pada dashboard Kartu Prakerja, yakni fitur Verifikasi Swafoto. 

“Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, pada hari ini, saya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 23 secara resmi dibuka,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja, Kamis (17/2/20220).

Pada gelombang 23 ini, akan dibuka kesempatan bagi 500.000 orang.

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: DPR Apresiasi Kartu Prakerja Prioritaskan Pekerja Migran Indonesia

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Kartu Prakerja melalui HP
Kartu Prakerja melalui HP (istimewa)

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, tidak terpotong, tidak menggunakan flashlight, dan pencahayaan cukup.

KTP di Kartu Prakerja
KTP di Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas