Profil Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru
Berikut profil Reda Manthovani, SH, LL.M yang saat ini dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Kejaksaan Agung.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Reda Manthovani, SH, LL.M yang saat ini dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kebijakan rotasi pejabat itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, diteken pada 18 Februari 2022.
Jumlah pejabat yang dirotasi yakni sebanyak 66 orang.
Termasuk Reda Manthovani, SH, LL.M yang sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Banten saat ini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Kejaksaan Rampungkan Berkas Penyidikan, 6 Tersangka Korupsi Perum Perindo Segera Disidangkan
Baca juga: Selain Restoratif Justice, Jaksa Juga Biayai Buruh Pencuri Motor Demi Istri Lahiran di Takalar
Profil Reda Manthovani
Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.
Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam.
Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Reda Manthovani melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S-2 nya di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Baca juga: Giliran Jaksa Menyidik Tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi
Data dari pddikti.kemdikbud.go.id, dengan latar belakang pendidikannya ini, Reda Manthovani dipercaya menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Ia mengajar Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Selain itu, Reda Manthovani juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Mata Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.