Anggota DPR RI Komisi XI M. Sarmuji Minta Penimbun Minyak Goreng Dihukum
Sarmuji meminta pemerintah bersikap tegas terhadap penimbun. Ia menyatakan jika benar pemilik memiliki motif menimbun maka harus dihukum setimpal.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Temuan minyak goreng satu juta liter di Deli Serdang cukup mengejutkan. Anggota DPR RI Komisi XI M. Sarmuji sangat menyesalkan penimbunan minyak goreng di saat banyak tempat yang lain kosong.
“Temuan satu juta liter minyak di Deli Serdang benar-benar memilukan di saat rakyat kesulitan menemukan minyak goreng dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Sarmuji meminta pemerintah bersikap tegas terhadap penimbun. Ia menyatakan jika benar pemilik memiliki motif menimbun maka harus dihukum setimpal.
“Jika motifnya menimbun maka pemilik harus dihukum agar kejadian tersebut tidak terulang. Jangan sampai di lain waktu hanya untuk meraih keuntungan besar dia mengorbankan kepentingan orang banyak. Tindakan tegas juga diperlukan agar ditempat lain tidak ada lagi kasus penimbunan berskala besar,” tegasnya.
Sarmuji menegaskan, menimbun disamping membahayakan secara ekonomi juga membahayakan secara sosial.
“Menimbun dapat menimbulkan distorsi harga di pasaran akibat suplai barang tersendat. Yang lebih berbahaya menimbun juga dapat menimbulkan kerawanan sosial akibat kelangkaan barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sambil bercanda, Sarmuji mengingatkan agar berhati-hati jika menyangkut kebutuhan emak-emak.
“Minyak goreng ini urusan dapur, urusan yang banyak menyangkut emak-emak. Jika emak marah, bapak juga ikut pusing. Bisa menimbulkan frustasi secara sosial,” pungkas Sarmuji. (*)