Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Berikut adalah 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Bisa melalui aplikasi JKN atau WhatsApp.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Tribunnews.com
Berikut adalah 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Bisa melalui aplikasi JKN atau WhatsApp. 

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

4. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit

Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Rekomendasi Untuk Anda

Pembaruan data ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaruan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (KompasTV)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas