Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial PKH tahap I untuk bulan Februari dipastikan cair mulai hari ini, Senin (21/2/2022). Cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Inza Maliana
zoom-in Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. 

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos PKH

Bila nama masyarakat termasuk menjadi salah satu penerima bansos tersebut, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

Untuk penerima PKH, bantuan dapat dicairkan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Berita Rekomendasi

Biasanya, akan ada informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan.

Untuk melakukan penarikan di ATM, penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM,

Kartu tersebut digunakan sebagai penganti kartu ATM.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 Melalui HP, Berikut Panduannya!

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas