Daftar Hari Libur Nasional Bulan Maret 2022, 3 Maret Libur Hari Suci Nyepi
Hari libur nasional di bulan Maret 2022 yakni Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, ini daftar lengkap hari libur nasional 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
25 Desember: Hari Raya Natal
Adapun penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.
Muhadjir pun menegaskan, pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," tambahnya.
Kemudian, untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara, Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Semoga pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik, sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," tutupnya.
(Tribunnews.com/Latifah)