Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Andi Widjajanto, Gubernur Lemhanas yang Baru, Rp12,5 Miliar di Tahun 2015

Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Widjajanto, Gubernur Lemhanas yang baru. Terakhir kali melapor pada 2015 silam.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Harta Kekayaan Andi Widjajanto, Gubernur Lemhanas yang Baru, Rp12,5 Miliar di Tahun 2015
Gita Irawan/Tribunnews.com
Andi Widjajanto di Kantor centre for Strategic and International Studies Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2019). Jokowi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang baru pada Senin (21/2/2022), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Andi sebagai Gubernur Lemhanas yang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Selain Andi, Presiden Jokowi juga melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru.

“Bersediakan Saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Presiden Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Bersedia,” jawab Andi Widjajanto dan Arief Prasetyo Adi.

Baca juga: Sebelum Andi Widjajanto, Berikut Daftar Gubernur Lemhanas sejak Pertama Kali Berdiri

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Andi Widjajanto Sebagai Gubernur Lemhanas

Harta Kekayaan Andi Widjajanto

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor centre for Strategic and International Studies Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2019).
Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor centre for Strategic and International Studies Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Andi Widjajanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 silam.

Berita Rekomendasi

Kala itu, ia masih menjabat sebegai Sekretaris Kabinet.

Seperti diketahui, Andi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla pada 3 November 2014.

Namun, masa jabatannya tak genap setahun.

Ia dicopot dari jabatannya sebagai Seskab pada 12 Agustus 2015 dan digantikan oleh Pramono Anung.

Kala itu, muncul isu dicopotnya Agus lantaran adanya dorongan dari PDIP.

Kendati demikian, Teten Masduki yang saat itu tergabung dalam Tim Komunikasi Presiden, membantahnya.

"Saya kira enggaklah. Ini hal biasa saja. Ini kan implementasi otoritatif presiden," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2015), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas