Jadi Saksi Dalam Sidang, Rekan Seprofesi Sebut Munarman Beda Pandangan dengan ISIS
saksi berinisial LH dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang digelar, Senin (21/2/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Munarman, menghadirkan saksi berinisial LH dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang digelar, Senin (21/2/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang, LH yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman sebagai pengacara mengatakan, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu berbeda pandangan dengan faham radikal yang tertanam pada kelompok jaringan teror Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Mulanya kuasa hukum Munarman menanyakan perihal kedudukan kliennya kepada LH terkait dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Apakah saudara juga tahu bagaimana Munarman ini menyikapi sesuatu tentang ISIS?," tanya kuasa hukum kepada LH dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum, LH mengatakan kalau Munarman memiliki jalur pemahaman yang melekat pada NKRI.
Sedangkan ISIS bertolak belakang terhadap hal tersebut.
"Sejalan yang saya sampaikan dengan yang tadi itu, ISIS tidak dalam kerangka NKRI atau negara-negara yang berbasiskan pada hukum positif, jadi dia (Munarman) tidak sepandangan dengan itu," jawab LH.
Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Ungkap Munarman Pernah Jadi Konsultan Kemenag RI : Tangani ONH Plus
Mendengar jawaban itu, lantas tim kuasa hukum Munarman kembali mempertegas soal keterkaitan kliennya dengan ISIS.
Termasuk mengenai pemahaman Munarman terhadap kelompok jaringan teror pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi tersebut.
"Jadi saksi mau menyatakan berbeda sekali pandangan Munarman soal cenderung bersimpati kepada ISIS atau ya sepaham dengan ISIS?," tanya lagi tim kuasa hukum.
"Ya, ya (berbeda pandangan dengan ISIS) terutama pada aspek perlakuan untuk melakukan hukuman, tanpa suatu prosedur peradilan yang fair. Beliau (Munarman) dari segi itu saya kira semua satu sikap, ya, tentu tidak bisa menerima," jawab LH.
Baca juga: Rekan Pengacara Sebut Terdakwa Munarman Miliki Sikap Anti Kekerasan
Tak hanya terhadap Munarman, LH juga menyoroti maklumat FPI yang turut dijadikan barang bukti serta dasar dari penangkapan Munarman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.