Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecam Larangan Berjilbab di India, Pimpinan DPR: Ini Melukai Umat Muslim Dunia

Apalagi, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan mendukung larangan diskriminatif tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Daryono
zoom-in Kecam Larangan Berjilbab di India, Pimpinan DPR: Ini Melukai Umat Muslim Dunia
AFP/MANJUNATH KIRAN
Polisi berjaga-jaga ketika siswa sekolah menengah negeri dan perguruan tinggi pra-universitas untuk wanita memasuki tempat institut pendidikan di Bangalore pada 16 Februari 2022, setelah sekolah dibuka kembali di India selatan di bawah pengamanan ketat setelah pihak berwenang melarang pertemuan publik menyusul protes atas Muslim perempuan berhijab di kelas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India.

Apalagi, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan mendukung larangan diskriminatif tersebut.

Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.

”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” kata Gus Muhaimin, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Berita Foto : Polisi Jaga Ketat Sekolah di India di Tengah Larangan Jilbab

Gus Muhaimin mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah perlu untuk mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.

Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.

Berita Rekomendasi

”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.

"Hak-hak dalam kebebesan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimanapun tempatnya di seluruhn penjuru dunia,” kata keponakan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Baca juga: Protes jilbab di sekolah India: Bagaimana masalah ini memicu protes besar-besaran dan menyebabkan sekolah-sekolah ditutup?

Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat muslim di wilayah itu.

Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

Pada Selasa kemarin siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.

Gambaran gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah yang menciptakan kehebohan hingga ke dunia maya.

Para pengguna media sosial menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghinaan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas