Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap I, Simak Cara Mencairkannya

Bansos PKH tahap I disalurkan oleh Bank mulai Senin 21 Februari 2022. Simak cara cek dan cairkan bansos PKH Tahap I di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap I, Simak Cara Mencairkannya
Kontan.co.id
Ilustrasi - Bansos PKH tahap I disalurkan oleh Bank mulai Senin 21 Februari 2022. Simak cara cek dan cairkan bansos PKH Tahap I di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I cair mulai Senin (21/2/2022).

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (17/2), dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank mulai Senin 21 Februari 2022.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Penerima Bansos, Begini Penjelasan Dinas Sosial

Sementara, untuk percepatan salur bansos khusus untuk Program Sembako, disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret.

Adapun salur sembako direncanakan mulai hari ini, Selasa 22 Februari 2022.

"Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022" ujar Muhadjir.

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas