Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukses Ringkus Pelaku, Polisi Diminta Ungkap Motif Penganiayaan Ketua KNPI Haris Pratama

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya menangkap pelaku

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sukses Ringkus Pelaku, Polisi Diminta Ungkap Motif Penganiayaan Ketua KNPI Haris Pratama
IST
Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Bursah Zarnubi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

"Alhamdulillah lebih kurang  24 jam jajaran Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku (penganiaya Haris). kerja cepat dan tepat ini harus kita apresiasi," ujar Bursah kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Setelah menangkap pelaku, kata dia, aparat kepolisian juga harus mengungkap motif
dan apakah ada aktor atau dalang dibalik penganiayaan itu, begitu juga soal motif pelaku.

"Ini biar terang benderang karena kita ingin tahu apakah ada dalangnya dan apa motivasinya mereka menganiaya Haris," ujarnya.

Dia mengharapkan insiden penganiaayaan itu tidak terkait sikap dan kritik yang selama ini digaungkan Haris Pertama kepada pemangku kebijakan.

Sebab, kata dia, jika penganiayaan itu dilakukan karena Haris terus menyampaikan kritik, kata Bursah, hal itu berbahaya bagi kaum aktivis pergerakan lainnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Berhasil Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, upaya penyampaian kritik dan pendapat di manapun berada dilindungi oleh undang-undang.

"Apa yang dialami Haris tidak boleh ada penganiayaan kepada siapapun. Perbuatan keji,sadis, dan babar, serta tindakan premanisme lainnya harus diakhiri di negara ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas