Tolak Permenaker JHT, KSPSI Bakal Terjunkan Tim Hukum untuk Ajukan Gugatan
KSPSI akan menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Daryono
Seperti diketahui, KSPSI merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 di kantornya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Peringatan HUT kali ini dilakukan secara sederhana dengan melakukan pemotongan tumpeng dan bakti sosial dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.
Hadir dalam perayaan tersebut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam, serta Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sejauh ini sinergi Kepolisian dengan serikat pekerja sudah sangat baik.
"KSPSI bisa menjadi contoh serikat pekerja yang melakukan penyampaian aspirasi di dalam negara demokrasi dengan cara elegan dan ini patut dicontoh kelompok lainnya. Apalagi, kegiatan HUT ini diselenggarakan syukuran sederhana dan bakti sosial," ujarnya.
Menurutnya, dengan protokol kesehatan yang dijaga ketat, pekerja sehat, ekonomi akan segera bangkit.(*)