Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre, Buka Aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online di aplikasi Mobile JKN. Masyarakat tak perlu antre.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre, Buka Aplikasi Mobile JKN
DOK. BPJS Kesehatan
Ilustrasi - Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online di aplikasi Mobile JKN. Masyarakat tak perlu antre. 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kini, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, dapat melakukan pendaftaran secara online.

Sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor cabang BPJS terdekat.

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Ombudsman RI Minta Pemerintah Tinjau Pelayanan

Mobile JKN
Mobile JKN (Mobile JKN)

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.

3. Pilih menu Daftar di aplikasi JKN

4. Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru.

5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Klik Selanjutnya

7. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.

8. Data Bapak/Ibu akan muncul sesuai yang terdaftar dalam Dukcapil, kemudian masukkan data, yaitu:

a. Alamat Domisili/Surat-Menyurat;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas