Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Negara Diawali dengan Reboisasi Kawasan Hutan
Pemerintah akan segera mulai membangun Ibu kota Nusantara (IKN) setelah terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera mulai membangun Ibu kota Nusantara (IKN) setelah terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembangunan pertama IKN akan dimulai di kawasan pusat inti pemerintahan.
"Diawali dengan merevitalisasi dan mereboisasi hutan terlebih dahulu," kata Jokowi dalam acara RRI Beranda Nusantara, yang disiarkan dalam kanal Youtube RRI Net Official, Rabu (23/2/2022).
Setelah reboisasi hutan, hal selanjutnya yang dilakukan yakni pembangunan infrastruktur dasar, komplek pemerintahan, perkantoran, dan perumahan beserta sarana dan prasarananya.
"IKN nusantara ini merupakan pekerjaan besar bangsa Indonesia yang nantinya akan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Baca juga: Siapa Bambang Susantono? Disebut-sebut Calon Kuat Kepala Otorita IKN yang Akan Ditunjuk Jokowi
Presiden menyadari bahwa banyak aspirasi serta harapan yang tinggi untuk IKN.
Oleh karena itu pembangunan IKN akan dijadikan sebagai pekerjaan besar bersama.
"Peranan dan kerja sama bagi kita semua juga dibutuhkan pendekatan non-business as usual, kinerja tim terbaik, perencana dan perancang kota, arsitek, insinyur, ahli lingkungan, sosial-ekonomi, budayawan, seniman dan pakar-pakar lainnya yang bisa bekerja secara terintegrasi, multi-disipliner dan melibatkan pemikiran dan solusi terbaik, baik oleh anak-anak bangsa maupun sumbangan dari masyarakat dunia," pungkasnya.