Ketua Jokowi Mania Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Munarman, Mengaku Permintaan Pribadi
Ebenezer yang notabenenya merupakan pendukung dari Presiden RI Jokowi mengaku secara kesadaran penuh meminta untuk hadir sebagai saksi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ketua Jokowi Mania Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Munarman, Mengaku Permintaan Pribadi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-petinggi-ormas-fpi-munarman-saat-tibl.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Jokowi Mania (JoMan), Emanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasannya, Ebenezer yang notabenenya merupakan pendukung dari Presiden RI Jokowi mengaku secara kesadaran penuh meminta untuk hadir sebagai saksi.
Hal itu didasari karena dia mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan Munarman.
"Pertama soal diminta atau tidak, saya meminta kepada munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan munarman yang minta kemudian munarman sepakat," kata Ebenezer saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.
Baca juga: Jadi Saksi Dalam Sidang, Rekan Seprofesi Sebut Munarman Beda Pandangan dengan ISIS
Kendati demikian, Ebenezer belum menjalani pemeriksaan atau memberikan keterangan dalam sidang hari ini.
Sebab, dirinya terlihat baru hadir sekitar pukul 11.45 WIB sesaat sebelum sidang diskors untuk istirahat, salat dan makan.
Terpenting dalam keterangannya nanti, Ebenezer mengaku akan mengungkap seluruh rekam jejak Munarman sebelum akhirnya ditangkap atas dugaan terorisme ini.
"Makanya kita lihat tuduhan terhadap munarman terhadap tuduhan terorismenya menurut kami itu tuduhan yang menyesatkan," ucap Ebenezer.
Bahkan dirinya menilai, penangkapan terhadap eks Sekertaris Umum FPI itu ada unsur politis.
Dirinya juga memastikan kalau tuduhan yang selama dijatuhkan kepada Munarman tidak tepat, sebab Ebenezer mengaku punya banyak bukti atas hal itu.
"Jangan juga karena ada sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak terbukti," ucap dia.
Ebenezer lantas mencotohkan aktivitas Munarman pada 2016 silam yang menjadi koordinator saat acara 212 di Monas.
Saat itu kata dia, Munarman sempat berdiri bersama jajaran pejabat menteri termasuk Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau seandainya munarman teroris, munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," beber Ebenezer.
Bahkan kata dia, Munarman juga pernah mengutuk segala perbuatan teror di beberapa tempat termasuk Gereja di Cinere hingga Surabaya.
Terlebih, Munarman juga kata dia memiliki kedekatan dengan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kalau seandainya Munarman teroris banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga," tukas Ebenezer.
Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.
Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.