Ketua Umum PA 212 Pastikan Penonaktifan Haikal Hassan Sebagai Pengurus Atas Permintaan Pribadi
Slamet Ma'arif memastikan, keputusan menonaktifkan sementara Haikal Hassan sebagai pengurus berdasarkan permintaan pribadi yang bersangkutan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Inti Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memastikan, keputusan menonaktifkan sementara Haikal Hassan sebagai pengurus berdasarkan permintaan pribadi yang bersangkutan.
Slamet Maarif menyebut, saat ini sedang ada urusan yang harus diselesaikan Haikal Hassan.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci urusan apa yang dimaksud.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," kata Slamet Maarif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).
Atas permintaan itu, lantas kata Slamet Maarif selaku pengurus DTN PA 212 langsung menggelar musyawarah untuk konsultasi dan meminta keputusan dari Majelis Syuro.
Hasilnya, permintaan dari Haikal Hassan itu dipenuhi dan terhitung sejak Senin (21/2/2022) kemarin lusa, pria yang akrab dipanggil Babeh Haikal itu hengkang dari kepengurusan PA 212.
Baca juga: Haikal Hassan Dinonaktifkan Sementara dari Jajaran Pengurus Inti DTN PA 212
"Hari Jumat kemarin saya bertemu dan bincang dengan beliau. Maka DTN PA 212 konsultasi dan minta pertimbangan dengan Majelis Syuro untuk menonaktifkan beliau sementara waktu. Akhirnya permohonan beliau kita penuhi," ucap Slamet.
Sebelumnya, Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) Persaudaraan Alumni (PA) 212 resmi menonaktifkan sementara Haikal Hasan dalam jajaran pengurus inti.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Maarif yang menyatakan, Haikal Hassan telah nonaktif sebagai pengurus sejak Senin (21/2/2022) kemarin lusa.
Baca juga: Babe Haikal Hassan Dilaporkan Repdem ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Sebelumnya, Informasi penonaktifan pengurus inti DTN terhadap Haikal Hassan itu tersiar melalui selembar surat yang ditandatangani Slamet Maarif sebagai Ketua Umum.
Di mana dalam surat tersebut disampaikan bahwa, penonaktifan sementara Haikal Hassan diputuskan setelah adanya arahan dari Majelis Syuro DTN PA 212 yang diketahui Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai pembina.
"Maka terhitung mulai hari Senin 12 Februari 2022 menonaktifkan sementara waktu pengurus inti DTN PA 212 atas nama Ustaz Haikal Hassan Baras dari kepengurusan dan segala kegiatannya," tulis surat keputusan tersebut.
Baca juga: Penjelasan TNI, Polisi, dan Saksi Mata soal Isu Pengusiran Haikal Hassan Saat Ceramah di Malang
Selanjutnya, surat itu diteruskan kepada Haikal Hasan sebagai informasi penonaktifan, serta diteruskan kepada seluruh jajaran pengurus wilayah PA 212.
"Surat keputusan ini disebarkan ke DTP, DTK, KorCam, KorLur/Des untuk pemberitahuan dan Antisipasi penyalahgunaan wewenang keorganisasian di kemudian hari," tutup surat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.