BANSOS PKH Tahap 1 Sudah Cair! Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerimanya
Bantuan sosial PKH bulan Februari 2022 tahap 1 sudah cair, segera cek daftar penerimanya secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 bulan Februari 2022 sudah cair.
Dikutip dari Kemenkopmk.go.id, bansos PKH telah disalurkan pemerintah ke Bank sejak 21 Februari 2022, lalu.
Informasi penyaluran dana bansos disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 melalui daring, Kamis (17/2/2022).
Bansos PKH sendiri adalah bantuan perlindungan sosial (bansos) yang khusus diberikan hanya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan secara bertahap, tiap tiga bulan kepada para penerimanya.
Dana bansos PKH nantinya dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: CEK BANSOS PKH yang Cair Februari 2022, Login via cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000
Baca juga: Menteri Risma Dorong Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai Diantar Langsung ke Rumah Penerima
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.