Imbas Pernyataan Menag: Tagar Soal Menag Yaqut Jadi Trending Topic hingga Dilaporkan Roy Suryo
Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas pun berbuntut panjang. Tagar #TangkapYaqut menjadi trending topic di Twitter hingga akan dilaporkan Roy Suryo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Pakar telematika, Roy Suryo pun berencana melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya.
Hal ini dapat dikonfirmasi melalui akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2.
“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar PRess Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini.”
“Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YQC dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR,” cuit @KRMTRoySuryo2.
Selain itu, Roy juga menautkan sebuah surat undangan terkait jadwal pelaporannya.
Dalam undangan tersebut terlampir pula pasal yang disangkakan oleh Roy kepada Yaqut yaitu Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE), atau Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama mengeluarkan SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Keluarnya aturan ini, menurut Yaqut, dalam upaya merawat persaudaraan dan harmonis sosial.
“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (21/2/2022) dikutip dari laman Kemenag.
Klarifikasi Kemenag
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar, menegaskan, Menteri Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.