Orang Asli Papua Diharap Bisa Maksimalkan Perubahan Kebijakan Otonomi Khusus
Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua.
Langkah ini tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua Willem Frans Ansanay berharap UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua pada bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah tanah Papua.
"Mahasiswa asli Papua jangan terjebak politik pragmatis yang justru mengganggu pendidikan dan perkembangan masa depan OAP," kata Willem dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Kebijakan Afirmatif Diperlukan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Pemerhati Papua, Imron Coton menyebut sesungguhnya pemerintah punya perhatian tersendiri terhadap OAP.
Sejumlah bukti yang mendukung hal itu yakni dengan mengeluarkan kebijakan terkait pendidikan dan kesempatan kerja OAP.
"Pemerintah RI juga berencana memekarkan tiga atau empat daerah otonomi khusus baru (DOB) di Papua," kata mantan Dubes Australia dan Dubes Tiongkok ini.
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto berpandangan dalam membangun Papua sepatutnya mengutamakan pendekatan humanis melalui sosial budaya.
Sebab kata dia, unsur adat dalam kebudayaan tidak dapat dinilai dengan pandangan yang berasal dari kebudayaan lain, namun semestinya dilihat dari sistem nilai yang ada di dalamnya.
"Adat bersifat pribadi, artinya suatu adat masyarakat tertentu hanya bisa dipahami dengan mendekatkan diri pada nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat pemilik adat tersebut," kata Rasminto.
Dia mengatakan keragaman etnis dan budaya di Indonesia, punya kebutuhannya masing - masing yang berbeda satu dengan lainnya.
"Sebab keragaman etnis dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah di Papua, memiliki kebutuhan yang juga berbeda," lanjut dia.
Baca juga: Jaga Stok Pasar, Holding BUMN Pangan Distribusikan 13 Ribu Lebih Minyak Goreng Kemasan ke Papua
Sedangkan mahasiswa S2 Universitas Nasional asal Jayawijaya, Charles Kossay menegaskan bahwa mahasiswa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebagai anak bangsa Indonesia, kita selalu mendapat tantangan dari negara luar. Maka kita tidak boleh mudah terpecah belah, apalagi ada yang ingin memecah belah kita dengan Pemerintah Indonesia," kata Charles.
Di tempat yang sama, mahasiswa Polimedia asli Teluk Bentuni, Papua Barat Malkin Kosepa menyatakan mahasiswa asli Papua hanya menginginkan kursi dan meja untuk duduk diskusi bersama terkait pembangunan SDM dan daerah di Papua.
"Kebijakan Otsus Papua yang telah ditetapkan dan dianggarkan oleh pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan OAP harus benar-benar berjalan dengan baik," kata Malkin.
Sedangkan mahasiswa antropologi, pimpinan MPM Universitas Cendrawasih 2008-2010, Mega Keliduan menyatakan bahwa hubungan masyarakat asli Papua dengan beberapa daerah di Indonesia sudah terjalin sejak lama dari jalur perdagangan.
"Apalagi hari ini, dunia seni OAP sedang hits dan maju, maka kami memerlukan ruang-ruang tersebut diantaranya sanggar seni baik di dunia musik dan film," terang Mega.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.