Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Soal Penyelundupan Organ Manusia ke Indonesia
penemuan organ manusia untuk kepentingan desain seni ini adalah tindakan yang di luar nalar, dan polisi harus dengan sigap mengusut kasusnya hingga tu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, meminta Polri mengusut tuntas terkait paket berisi organ-organ manusia dari Brasil yang diduga dipesan seorang perancang busana asal Indonesia.
Menurutnya, penemuan organ manusia untuk kepentingan desain seni ini adalah tindakan yang di luar nalar, dan polisi harus dengan sigap mengusut kasusnya hingga tuntas.
"Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, di mana ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia, untuk kebutuhan design seorang perancang busana. Sejauh ini saya mengapresiasi interpol yang sudah dengan tegas dan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brasil, dan saya minta polisi mengusut kejadian ini hingga tuntas," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Sahroni menegaskan, penyelundupan tersebut masuk dalam kejahatan transnasional, sehingga oknum yang terlibat harus dijatuhkan hukuman tegas.
"Dalam aturan undang-undang Kesehatan, penyelundupan organ manusia jelas dilarang, begitu juga dalam aturan penyelundupan manusia, ini adalah bentuk kejahatan transnasional. Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar kepolisian bersama imigrasi berkolaborasi dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.
Baca juga: Kontroversi Arnold Putra, Mulai Paket Organ Manusia hingga Bikin Tas dari Tulang Anak Osteoporosis
"Ke depannya, saya mendorong pihak berwenang baik di kepolisian maupun imigrasi untuk terus meningkatkan kerja sama dalam hal penanggulangan Transnational Organized Crime, mengingat semakin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI turun tangan mendalami informasi mengenai paket berisikan organ manusia yang bakal dikirimkan kepada salah satunya desainer asal Indonesia yang berada di Singapura. Hal itu terungkap berdasarkan temuan Polisi Federal Brasil.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari interpol Brasil terkait temuan tersebut.
"Sejauh ini pihak kepolisian Brasil maupun interpol Brasil belum memberikan informasi kepada interpol Jakarta," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.